Fachrori Minta Kabupaten Kota Siapkan Rumah Sakit Khusus Tangani Pasien Corona

Fachrori Minta Kabupaten Kota Siapkan Rumah Sakit Khusus Tangani Pasien Corona
Penanganan Pasien Suspect Corona Beberapa Waktu Lalu di Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menghimbau Bupati dan Walikota se Provinsi Jambi untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi penyakit Virus Corona atau Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah.  

Melalui Surat Edaran Gubernur Jambi No: 766/SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakir Infeksi Corona Virus Diseasi (Covid-19), yang didasarkan pada radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 433.1/2130/SJ perihal mengantisipasi dan pencegahan isu infeksi Corona Virus (Covid-19), Gubernur Jambi himbau para Bupati dan Walikota se Provinsi Jambi untuk segera melakukan langkah-langkah strategis terkait kewaspadaan dan penanganan terhadap penularan Covid-19 di Provinsi Jambi.

Langkah- langkah strategis tersebut diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dengan kegiatan tersebut untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran penyakit dengan memperketat pengawasan di pintu masuk, yaitu bandara dan pelabuhan Surveilans ketat terhadap kasus Pneumoniae ataupun Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Kemudian melakukan pengawasan ekstra terhadap orang yang melakukan perjalanan ke negara ataupun daerah terjangkit minimal 14 hari sebelumnya. Selain itu lebih mengaktifkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) terhadap Pneumoniae dan Influenzae Like Illness (ILI) di tingkat Puskesmas melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), untuk diteruskan ke jenjang berikutnya jika menemukan kasus Menginstruksikan agar Puskesmas, Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk melakukan pemantauan, perawataan dan atau rujukan sesuai standar.

Selain itu melaporkan segera dalam 24 jam secara berjenjang bila diketahui ada orang yang diduga terinfeksi penyakit Corona Virus Disease (Covid-19). Menyiapkan rumah sakit di kabupaten/kota masing-masing untuk dapat merawat jika ditemukan kasus dalam pengawasan dan melakukan pengiriman kasus/merujuk ke RSUD Raden Mattaher di Provinsi Jambi jika diperlukan.

Menyebarluaskan informasi mengenai penyakit Covid-19 dan cara pencegahannya berupa edukasi tentang pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun elektronik Melakukan pengawasan pemberitaan yang tidak benar di media sosial guna menjaga ketenangan di masyarakat agar tidak panik.

Menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di wilayahnya tidak melakukan perjalanan dalam waktu dekat ke negara terjangkit Covid-19 Melakukan komunikasi risiko yang tepat kepada masyarakat dengan acuan dari sumber yang resmi yaitu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Notifikasi ke Crisis Center Provinsi Jambi, melalui hot line Covid-19 Jambi (0741) 667524 atau 0821-80602802.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi