Modus Telepon "Ayah Kritis" Berujung Penjara, Tim GUNJO Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Rp18 Juta

Modus Telepon "Ayah Kritis" Berujung Penjara, Tim GUNJO Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Rp18 Juta
Tersangka yang diamankan

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Aksi seorang pria yang diduga memanfaatkan kepanikan korbannya dengan modus mengabarkan sang ayah dalam kondisi kritis akhirnya berakhir di tangan polisi. Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AR alias R (37) pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan uang tunai dan dua unit telepon genggam dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan penangkapan merupakan hasil kerja cepat Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo setelah mengantongi informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

"Benar, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Bambang JM.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menerima panggilan telepon dari terduga pelaku yang mengabarkan bahwa ayah korban sedang sakit. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa kondisi ayahnya semakin kritis hingga harus dilarikan ke RSUD.

Dilanda kepanikan, korban segera berangkat menuju rumah sakit tanpa menyadari dirinya diduga telah menjadi sasaran pelaku. Sesampainya di rumah sakit, korban memeriksa tas miliknya dan mendapati uang tunai sebesar Rp13 juta, satu unit HP Realme, serta satu unit HP Itel telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Menerima laporan itu, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku. AR alias R kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu unit HP Realme C13 warna biru, satu unit HP Realme C15 warna biru, dan satu unit HP Itel S23 warna biru.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bungo masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti maupun pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Perlu ditegaskan bahwa status AR alias R masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ado)