Horee! Mendikbud Bagi-bagi Kuota Internet 2021, Bisa Akses Seluruh Situs

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Maret 2021.

Horee! Mendikbud Bagi-bagi Kuota Internet 2021, Bisa Akses Seluruh Situs
Nadiem Makarim. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen selama tiga bulan ke depan terhitung sejak Maret 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan kebijakan ini diambil lantaran banyaknya respons positif atas kebijakan tersebut.

Berbeda dari sebelumnya, kebijakan bantuan subsidi kuota internet kali ini lebih luwes atau fleksibel. Di mana kuota bantuan diperkenankan untuk mengakses seluruh situs, kecuali situs-situs yang diblokir.

"Kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas daripada penggunaan kuota internet tersebut. Jadi di tahun 2021 kita akan memberikan kuota tapi dengan kuota lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum. Jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir, yaitu aplikasi permainan dan juga sosmed seperti Facebook, TikTok dan misalnya Instagram," kata Nadiem dalam siaran daring, Senin (1/3).

Tak terkecuali bagi laman Youtube, Nadiem mengatakan, pihaknya memperkenankan kuota belajar ini dipakai guna mengakses video dalam laman berbagi video tersebut. Sebab, dia mendengar banyak konten pembelajaran yang diunggah melalui situs tersebut.

Kandati begitu, kuota internet pada bantuan kali ini akan diperkecil. Nadiem mengatakan bahwa fleksibilitas akses situs diperluas, namun besaran kuota bantuan diperkecil dari periode sebelumnya.

Bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020. Peserta didik yang menerima terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).

"Jadi untuk yang pertama bulan ini sekitar tanggal 11 selama tiga bulan ke depan. Dan kuota itu seperti bisa akan berlaku selama 30 hari sejak kuota itu diterima," katanya.

Adapun besaran kuota diperoleh adalah sebagai berikut:

1. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) besaran kuota 7 gigabyte per bulan.

2. Siswa SD/SMP/SMA besaran kuota 10 gigabyte per bulan.

3. Guru PAUD/SD/SMP/SMA besaran kuota 12 gigabyte per bulan.

4. Mahasiswa/Dosen besaran kuota 15 gigabyte per bulan.

Sumber: Merdeka.com
Editor: Ari