Jaksa Agung Pastikan Tidak Ada Penanganan Kasus Korupsi Selama Pilkada
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Selama Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin memastikan tidak ada kasus yang akan diproses.
Hal ini disampaikannya saat ditemui seusai rapat tertutup di Kejari Jambi, Selasa (07/01/2020).
"Tidak ada penyidikan, penyelidikan dan penuntutan selama proses pilkada," katanya.
Dirinya mengatakan, kehadirannya di Jambi untuk memberikan penguatan kepada jaksa di Jambi.
"Kita memberi penguatan kepada para jaksa," sebutnya.
Sementara saat disinggung terkait kasus-kasus yang belum selesai di Kejati Jambi dan Kejari di Jambi, Burhanudin menegaskan agar segera diselesaikan.
"Segera diselesaikan kasus kasusnya," cetusnya.
Penulis: Hendro
Editor: Rhizki Okfiandi
