Kapolres Bungo: Tak Ada Ampun Penyalahgunaan BBM Subsidi dan PETI, Polres Turun Langsung ke Lapangan

Kapolres Bungo: Tak Ada Ampun Penyalahgunaan BBM Subsidi dan PETI, Polres Turun Langsung ke Lapangan
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat memantau langsung pengisian BBM.

BRITO.ID, BERITA BUNGO — Polres Bungo menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Minggu (28/12/2025), jajaran Polres Bungo turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan penindakan terbuka di sejumlah titik rawan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Kanit Tipiter IPDA Ahmad Suheri, S.H., personel terkait, serta disaksikan awak media Kabupaten Bungo.

Apel patroli digelar di Lapangan Apel Mapolres Bungo sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam arahannya, Kapolres Bungo menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan berpotensi diketahui oleh pihak-pihak yang menjadi sasaran.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas PETI. Walaupun patroli ini terbuka, kita tetap harus profesional, disiplin, dan mengutamakan keselamatan. Negara tidak boleh kalah,” tegas AKBP Natalena Eko Cahyono di hadapan personel.

Usai apel, tim langsung bergerak melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah SPBU strategis di Kota Muara Bungo, yakni SPBU Candika, SPBU Pall 3, dan SPBU Pall 9. Dari hasil pengecekan menyeluruh, tidak ditemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh lokasi tersebut.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 13.00 WIB patroli dilanjutkan ke lokasi yang kerap dijadikan titik aktivitas PETI, tepatnya di kawasan Jalan A.S. Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Simpang Bukit belakang Masjid Al-Hikam. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 20 unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan tanpa mesin dan peralatan. Rakit-rakit tersebut diketahui sengaja ditenggelamkan oleh pemiliknya untuk menghindari penindakan.

Meski demikian, Polres Bungo memastikan tidak ada aktivitas PETI yang sedang berlangsung maupun kendaraan yang melanggar aturan saat patroli dilakukan.

Kapolres Bungo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dan berkelanjutan.

“Kami akan terus lakukan patroli rutin dan penindakan tegas. Penyalahgunaan BBM subsidi merugikan rakyat kecil, PETI merusak lingkungan. Keduanya tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Polres Bungo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo, demi menjaga ketertiban, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan. (Ari)