1 DPO Kredit Fiktif Ditangkap Tim Intel Kejati Jambi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kredit fiktif dengan tersangka Edi Warman.
BRITO.ID, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kredit fiktif dengan tersangka Edi Warman. Asisten Intel Kejati Jambi Didie Tri Haryadi saat dikonfirmasi brito.id membenarkan hal tersebut.
Penangkapan dilakukan langsung oleh tim Intel Kejati pada Senin pagi (6/8), sekitar pukul 07.20 WIB. "Tertangkap di Padang, di rumah pribadinya, di Sumatra Barat," kata Didie, Senin (6/8).
BACA JUGA
Media Online Jambi: Pengertian dan Karakteristik
Media Online Jambi Baru yang Mencoba Bersaing dan Menyajikan Berita Jambi Terkini
Untuk penanganan lebih lanjut, ia mengatakan tersangka akan dibawa oleh tim ke Jambi. Diperkirakan pukul 17.00 WIB sudah berada di Jambi menggunakan pesawat Garuda. "Sekarang di bandara Minangkabau," tambahnya. (ron)
kumpulan " Berita Jambi " terkini