Konten YouTube Bersama Hadi Pranoto Jadi Viral, Anji: Entah Kenapa yang Viral Saya?

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau  Anji merasa bingung kenapa konten YouTube-nya yang tengah mewawancarai Hadi Pranoto malah viral.

Konten YouTube Bersama Hadi Pranoto Jadi Viral, Anji: Entah Kenapa yang Viral Saya?
Anji dan Hadi Pranoto (ist)

BRITO.ID, BERITA VIRAL - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau  Anji merasa bingung kenapa konten YouTube-nya yang tengah mewawancarai Hadi Pranoto malah viral.

Sebab, kata Anji, ada beberapa media yang telah membahas mengenai hal yang serupa sebelum konten YouTube-nya itu dibuat.

"Berita tentang Hadi Pranoto dan temuannya ini sudah ada di media online, sejak tanggal 30 April 2020," ungkap Anji seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (10/8/2020).

Bahkan, kata Anji, di saat pertemuannya dengan Hadi Pranoto di wilayah Lampung, ia melihat ada dua media yang sedang mewawancarai Hadi dengan materi yang serupa.

"Media nasional dan media lokal melakukan wawancara dengan Bapak Hadi Pranoto, dengan materi wawancara yang relatif sama dengan apa yang saya buat. Tapi entah kenapa yang viral saya," ucap Anji.

Kendati demikian, Anji menegaskan perkara yang melibatkannya ini menjadi pembelajarannya untuk lebih baik di kemudian hari.

Adapun Anji melalui kanal YouTube dunia MANJI mengunggah sebuah video wawancara dengan Hadi Pranoto mengenai obat antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumber: Kompas.com
Editor: Ari