Kota Jambi Dijaga Ketat, Fasha: Kalau Ada Orang yang Ingin Jalan-jalan di Jambi, Kita Suruh Putar Balik
Mulai hari ini ( 01/04) enam titik pintu masuk Kota Jambi dijaga ketat oleh personel gabungan. Tidak hanya itu, Pemkot Jambi juga mulai memberlakukan jam malam.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Mulai hari ini ( 01/04) enam titik pintu masuk Kota Jambi dijaga ketat oleh personel gabungan. Tidak hanya itu, Pemkot Jambi juga mulai memberlakukan jam malam.
Adapun enam titik yang akan dijaga ketat tersebut yaitu, di kawasan Paal X, Simpang Rimbo, Jembatan Aur Duri I, Jembatan Aur Duri II, Talang Duku, dan jalur laut di kawasan Pasar Angso Duo.
Adanya kebijakan dan keputusan penjagaan beberapa wilayah tersebut dibenarkan oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha .
"Beberapa lokasi tersebut akan kita perketat penjagaannya untuk keluar masuk transportasi. Bukan berarti akses ke Kota Jambi ditutup begitu saja. Warga yang akan masuk ke Kota Jambi akan diperiksa. Ini berlaku hingga 29 Mei mendatang, atau menunggu intruksi dari pemeritah pusat," Kata Fasha.
Ditambahkannya, Kriteria kendaraan yang boleh masuk, antara lain dalam Ambulance, kendaraan barang sembako, kendaraan ekspedisi, kendaraan transportasi, serta ASN yang berdomisili di Kota Jambi, namun bertugas di luar Kota Jambi.
“Yang tidak boleh itu warga yang datang ke Kota Jambi tapi hanya untuk jalan-jalan, belanja-belanja. Itu tidak boleh. Kita suruh putar balik. Kalau pun mereka mau beli sembako, kita arahkan setelah belanja agar segera pulang. Tidak singgah-singgah lagi,” katanya.
Nantinya, di tiap pintu masuk yang telah ditentukan tersebut akan dijaga oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, petugas kesehatan, serta lainnya.
Para petugas ini berjaga dan bertugas secara bergantian, terdiri dari shift pertama pada pukul 08.00-20.00. kemudian shift kedua pukul 20.00-08.00.
“Untuk di Paal X, Simpang Rimbo, Jembatan Aur Duri I, ini kita letakkan personel cukup banyak. Yakni 20 orang. Sementara titik lainnya, 10 orang saja sudah cukup. Mereka akan dilengkapi dengan ambulans, thermal gun, APD serta alat lainnya,” beber Fasha.
Sementara itu, terkait jam malam juga akan berlaku pada hari ini. Aktivitas pedagang akan dibatasi. Termasuk para pedagang makanan dan minuman seperti pecel lele, cafe, maupun lainnya. lalu toko dan swalayan.
Mereka hanya boleh beraktifitas hingga pukul 21.00. Kecuali pasar tradisional Angso Duo dan pasar tradisional Talang Gulo serta toko obat atau apotek.
Pembubaran kerumunan massa juga telah dilakukan jajaran Pemkot Jambi belakangan ini, dengan mengerahkan beberapa petugas gabungan hingga tingkat kelurahan.
“Kita harap petugas juga tegas melakukan ini. Jangan diajak ketawa ketiwi orang yang mau dibubarkan. Jika harus disiram, siram aja mereka. Ajak damkar. Selain itu lurah juga harus bisa aktifkan RT untuk di tingkat bawah untuk melakukan disinfektas mandiri, jangan dikit-dikit minta ke pemerintah.” pungkasnya.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi