KPK Dalami Kasus Lain, Zumi Zola Terancam TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mendalami kasus Zumi Zola sebatas gratifikasi dan suap saja. Lembaga anti rasuah ini juga akan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Zumi Zola. Hal ini disampaikan pimpinan KPK Saut Situmorang.

KPK Dalami Kasus Lain, Zumi Zola Terancam TPPU

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mendalami kasus Zumi Zola sebatas gratifikasi dan suap saja. Lembaga anti rasuah ini juga akan mendalami kasus lain, yakni dugaan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Zumi Zola. Hal ini disampaikan pimpinan KPK Saut Situmorang.

Menurut Saut, biasanya TPPU muncul dalam korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. "Kami lihat tetap tindak pidana pencucian uangnya (TPPU) pasti ya TPPU-nya. Kira-kira begitu ya," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (23/8/2018).

  ARTIKEL TERKAIT 
Uang Gratifikasi Zola juga Digunakan untuk Memenangkan Masnah-BBS, Ini Jumlahnya

Saat ini kasus sudah disidangkan. Kata dia KPK akan terus memantau jalannya persidangan. Menurut Saut biasanya dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, diikuti pula dengan TPPU. "Kasusnya sudah kami tangani tinggal proses nanti selanjutnya. Yang menarik untuk kami lihat ke depan kalau di company (perusahaan) itu ada tindak pidana korporasi kalau penyelenggara negara itu TPPU. Jadi nanti kita lihat saja prosesnya," tambahnya.

LIHAT SEMUA ARTIKEL TENTANG "ZUMI ZOLA" KLIK DISINI

Zumi Zola terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Tahun 2014-2017. Dia juga didakwa memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018. (*)