Tak Jadi Turun Kelas, Tipe RSUD Ahmad Ripin Tetap C

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Sengeti, tidak jadi turun kelas ke tipe D. Tipe rumah sakit milik pemerintah ini masih bertahan pada tipe C.
"Alhamdulillah, kelas Ahmad Ripin masih bertahan di tipe C," kata Kabag TU RSUD Ahmad Ripin, Fauzan Kamis (29/8)
Fauzan mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang status kelas RSUD Ahmad Ripin, bertahan pada tipe C melalui Group WA Rumah Sakit Provinsi Jambi. Dalam group itu dilampirkan surat Kementrian Kesehatan dengan kode YR/.05.01/III/3787/2019
perihal: Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit hasil penilaian ulang terhadap 615 rumah sakit tertanggal 28 Agustus 2019.
"Kalau saya pribadi dapatnya dari WA pak Direktur RS Ahmad Ripin," katanya
Fauzan sendiri meyakini bahwa surat Kementerian Kesehatan itu benar. Sebab, rekomendasi Kementerian Kesehatan tentang penurunan kelas RS Ahmad Ripin juga tersebar melalui group WA tersebut.
"Rekomendasi penurunan kelas Ahmad Ripin juga kita dapat dari group itu dan tidak lama surat resminya masuk ke kita. Makanya Kami yakin surat itu benar, kita berharap surat resminya segera kita terima," ujar Fauzan
Direktur RSUD Ahmad Ripin, dr Ilham sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan sanggahan terhadap rekomendasi Kemenkes RI atas penurunan tipe RS Ahmad Ripin. Batas waktu penyampaian sanggahan ditetapkan pada 14 Agustus 2019.
Bahwa sanggahan yang disampaikan turut dibarengi dengan penyampaian data pendudukung seperti data aset, Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR). Termasuk perbaikan data Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara mengupdate 100 persen. (RED)
Kontributor : Romi R