Masa New Normal Belum Bisa Diterapkan di Jambi, Tanggap Darurat Corona Diperpanjang

Masa New Normal tampaknya memang belum bisa diterapkan di Jambi dalam waktu dekat. Pasalnya, Pemprov Jambi memperpanjang masa tanggap darurat Corona.

Masa New Normal Belum Bisa Diterapkan di Jambi, Tanggap Darurat Corona Diperpanjang
Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Masa New Normal tampaknya memang belum bisa diterapkan di Jambi dalam waktu dekat. Pasalnya, Pemprov Jambi memperpanjang masa tanggap darurat Corona.

Hal ini dilakukan setelah Pemprov mengeluarkan SK Gubernur Jambi tentang perpanjangan masa tanggap darurat Corona selama 33 hari kedepan hingga 1 Juli mendatang.

Jubir Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, dalam siaran persnya mengatakan, kalau perpanjangan masa tanggap darurat tersebut berdasarkan kajian gugus tugas serta analisis resiko penyebaran Covid-19 di Jambi.

"Berdasarkan kajian gugus tugas dan instansi terkait, analisis risiko paparan secara epidemiologi dan sebaran Covid19 di Jambi telah memasuki tahapan membahayakan dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga diperlukan perpanjangan status darurat bencana," jelas Johansyah.

Berhubung dengan perpanjangan status bencana non alam ini, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Kepgub ini dibebankan pada APBN dan APBD Provinsi Jambi tahun 2020.

"Surat ini juga ditembuskan kepada Menkopolhukam, Menko PMK, Mendagri dan jajaran terkait lainnya," pungkasnya.

Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi