Relokasi Gagal Lagi, Pedagang Tolak Pindah ke Pasar Angsoduo Baru

Relokasi Gagal Lagi, Pedagang Tolak Pindah ke Pasar Angsoduo Baru

BRITO.ID BERITA JAMBI - Relokasi pedagang yang sejatinya dilakukan pada Jumat (26/10/18) lalu gagal dilakukan. Pedagang menolak untuk direlokasi. Alasannya beragam.

Ada yang khawatir omset berkurang, ada yang menyebut karena fasilitas Pasar Angsoduo yang dikelola PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) belum memadai. Ada juga yang belum melunasi DP 30% yang menjadi persyaratan dari PT EBN.

Pak Cik, salah seorang pedagang yang berjualan udang mengatakan dirinya telah melunasi DP 30%. Namun kata dia, sebagian besar pedagang masih banyak bertahan di pasar Angsoduo lama. Hal itu yang membuatnya enggan pindah.

"Jika ingin dipindahkan. Ya harus semuanya jangan sedikit-sedikit. Jika itu terjadi akan mempengaruhi pendapatan dan pelanggan kami banyak yang pindah ke tempat lain. Sebab pembeli masih menikmati tempat lama," sebutnya. 

Butet pedagang sayur mayur yang biasa berjualan di depan Pasar Angsoduo lama mengatakan dirinya belum melunasi DP 30 %. Menurut dia, EBN selalu tidak konsisten dengan persoalan relokasi.

"Dulu pedagang diwajibkan masuk tanpa harus bayar DP 30%. Nah sekarang disuruh masuk lagi, tapi harus melunasi DP dulu. Abang tengok deweklah masih banyak yang belum sempurna fasilitasnya. Lagian juga banyak yang belum lunas DP-nya. Tapi kalau nanti semuanya pindah, kita akan pindah juga asal jangan harus lunas dulu. Duitku tidak ado," katanya. 

Menanggapi keluhan pedagang ini, Kepala Humas PT EBN Ansori mengatakan jika permintaan relokasi pedagang pada 26 Oktober 2018 ini merupakan permintaan pedagang ke Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar ketika berkunjung ke Pasar Angsoduo Baru. Kemudian Plt Gubernur meminta EBN untuk mempercepat penyelesaian. Dan akhirnya tanggal 26 Oktober 2018, EBN menilai Blok A, B dan D telah selesai dan bisa di tempati. 

"Persoalan hari ini belum ada yang mau masuk, namun menurut saya mereka masuk karena sebagian pedagang ada yang menyiapkan dan memoles lapaknya. Pastinya EBN sudah siap hari ini," ungkap Ansori.

Persoalan kenapa baru sedikit yang boleh masuk, karena hal itu sesuai dengan aturan EBN yakni harus melunasi DP 30 %. 

"Soal relokasi pedagang itu bukan ranah PT EBN, namun Pemkot maupun Pemprov. PT EBN hanya menyediakan tempat," tegasnya. (sai)