Nahas! Kurir Narkoba Asal Sumsel Ditangkap di Simpang Rimbo

Nahas! Kurir Narkoba Asal Sumsel Ditangkap di Simpang Rimbo
(Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Seorang kurir narkoba asal Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (sumsel), hanya bisa pasrah dipersidangan, setelah ditangkap di Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Pemuda bernama Vevi Dedi dinyatakan terbukti menjadi kurir narkoba, dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang beratnya melebihi 5 gram.

"Menyatakan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjadi perantara dalam jual belimenyerahkan atau menerima narkotika golongan I, dalam bentuk bukan tanaman. Yakni narkotika jenis sabu yang beratnya melebihi 5 gram," kata Jaksa Yuda, Selasa (17/9).

Dipersidangan, terdakwa mengaku disuruh oleh seseorang bernama Datuk, untuk membawa sabu tersebut ke Kota Jambi. "Saya disuruh pak, saya dijanjikan uang 5 juta, untuk bawa barang itu," kata terdakwa.

Saat penangkapan terdakwa bersifat koorporatif, dan mengakui perbuatannya. Akibatnya, ia dikenakan Pasal 114 ayat (2), Undang-undang Repubilk Indonesia Nomor 35, Tahun 2009, tentang narkotika. (RED)

Kontributor : Hendro S