Kelabui Petugas, Warga Malaysia Datang ke Jambi Bawa Sabu Dalam Perut
Anggota Satresarkoba Polresta Jambi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Sultan Thaha Jambi. Dia kedapatan membawa sabu-sabu, Sabtu (1/09/2018) malam.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Anggota Satresarkoba Polresta Jambi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Sultan Thaha Jambi. Dia kedapatan membawa sabu-sabu, Sabtu (1/09/2018) malam. Modusnya sabu itu dimasukkan dalam kapsul besar dan ditelan dalam perutnya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe membenarkan anggotanya dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Priyo Purwanto mengamankan seorang WNA asal Johor Baru, Malaysia. Nama pelaku Isa Bin Mohamed (34).
Ketika ditangkap pelaku baru tiba di bandara dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk di rongen. Hasilnya dalam perut pelaku ada tiga kapsul beriskkan sabu-sabu.
Kasus ini bisa terungkap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Ada warga negara asal Johor Baru, Malaysia yang membawa paket narkoba melalui jalur penerbangan dari Johor menuju Batam.
Informasi yang didapat pelaku menggunakan jalur laut atau kapal, dan dari Batam menuju Jambi dengan menggunakan penerbangan.
"Anggota kita langsung melacak keberadaan pelaku yang diduga anggota jaringan sindikat narkoba internasional itu sampai ke Batam. Lalu mengikutinya menggunakan pesawat yang sama dengan pelaku dari Batam menuju Jambi. Lalu kemudian ditangkap di bandara Jambi," kata Fauzie Dalimunthe.
Setelah diamankan di bandara Jambi dan diperiksa barang bawaannya, ternyata tidak ditemukan adanya narkoba. Karena curiga pelaku lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dengan menggunakan rongen.
"Hasil pemeriksaan rongen tubuh pelaku Isa Bin Mohamed ditemukan keanehan berupa adanya benda berbentuk kapsul bulat berukuran besar," katanya.
Kapsul itu sebanyak tiga buah yang ada di dalam perut pelaku. "Diduga isinya adalah narkoba," kata Kapolresta Jambi, Fauzie Dalimunthe. (*)