Nunggak di Atas 3 Bulan, Perumda Tirta Muarojambi Ancam Putus Sambungan

Pelanggan PDAM Tirta Muarojambi diminta untuk teratur dan tertib membayar tagihan bulanan sambungan air bersih ke rumah mereka.

Nunggak di Atas 3 Bulan, Perumda Tirta Muarojambi Ancam Putus Sambungan
Kantor PDAM Muarojambi (ist)

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Pelanggan PDAM Tirta Muarojambi diminta untuk teratur dan tertib membayar tagihan bulanan sambungan air bersih ke rumah mereka. 

Pasalnya, PDAM Tirta Muarojambi bakal melakukan pemutusan sambungan air bersih, jika pelanggan menunggak di atas 3 bulan. Kebijakan ini mulai diambil sejak bukan Januari tahun 2022 ini. Kebijakan ini dilakukan untuk menertibkan seluruh pelanggan yang tidak disiplin dalam melakukan kewajibannya untuk membayar tagihan mereka.

"Mulai bulan Januari ini akan kita data pelanggan yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan, akan kita berikan sanksi pemutusan. Hal ini guna menertibkan pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya," kata Budi Mulia, Direktur PDAM Tirta Muarojambi Selasa (02/02/22).

Budi juga mengimbau kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Muarojambi, untuk tetap konsisten melakukan kewajiban pembayaran bulanan penggunaan air. 

"Kita berharap selalu rutin bayar tiap bulannya. Apalagi pembayaran bisa dilakukan di mana saja," kata Budi. 

Budi menyebut, pembayaran tagihan  PDAM bisa dilakukan di beberapa tempat. Mulai dari kantor pos, bank konvensional, gerai belanja hingga bisa dibayar melalui aplikasi online. 

"Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui Kantor Los, Bank 9 Jambi, Bank Mandiri serta melalui aplikasi online PDAM Info. Juga bisa di gerai-gerai belanja seperti Indomaret, terus juga bisa bayar di aplikasi Sepulsa, Link aja, Bukalapak, Arindo, Kredivo. Ini agar pelanggan lebih mudah melakukan pembayaran seehingga pelayanan PDAM Tirta Muarojambi bisa terus maksimal dan ditingkatkan," kata Budi. 

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi