Sadis, Anak di Muarojambi Ini Tikam Ibu Kandungnya Hingga Tewas
Seorang anak kandung di Muarojambi tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Tak hanya itu, ayah kandungnya juga turut dianiaya hingga mengalami luka tusuk di bagian perut. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (10/12/20) malam.

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Seorang anak kandung di Muarojambi tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Tak hanya itu, ayah kandungnya juga turut dianiaya hingga mengalami luka tusuk di bagian perut. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (10/12/20) malam.
Peristiwa memilukan ini dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto. Melalui Kasubbag Humas AKP Amradi, mengungkapkan bahwa kejadian nahas tersebut terjadi di RT 04 Dusun Muaro Sakean Desa Penyengat Olak Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi.
"Pelaku sudah kita amankan. Korbannya adalah Ernawati (60) dan M. Sayuti (62)," kata AKP Amradi membenarkan Jum'at (11/12/20).
Dikatakannya, kejadian tersebut terjadi malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui, kejadian bermula saat Yahuna tetangga korban mendengar suara korban M. Sayuti Bin Yasin (bapak kandung pelaku) meminta tolong dan saksi melihat di perut korban sebelah kanan telah tertancap pisau.
"Korban M. Sayuti Bin Yasin mengatakan "tolong-tolong Ujip Nikam maknyo dan tolong panggil polisi"," kata Amradi menirukan suara korban saat meminta bantuan kepada saksi.
Kemudian saksi pun meminta tolong kepada warga yang lain. Sekira pukul 21.15 WIB, warga datang dan menyelamatkan korban dan melihat korban lainnya saudari Ernawati yang merupakan ibu kandung ibu pelaku sudah terkapar di dalam rumah dengan bersimbah darah di depan tv.
"Selanjutnya kedua korban dibawa ke rumah sakit," kata AKP Amradi.
Polisi pun datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku. Dari informasi yang didapat petugas di lapangan, diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan keluarga, tersangka ini sudah berulang kali berobat ke Rumah Sakit Jiwa, karena punya riwayat gangguan jiwa. Dan abang kandungnya juga (diduga mengalami gangguan jiwa), di dalam rumah dan sedang dikurung dengan terali yang juga mengalami gangguan jiwa. Sementara untuk tersangka ini tidak dikurung, karena gangguan jiwanya kadang kumat kadang tidak," jelas Amradi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi