Paripurna APBD 2026 Sepi Utusan! Wabup Bungo Semprot Camat yang Pilih Bimtek
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo mendadak panas. Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, meluapkan kekecewaannya akibat tak hadirnya utusan sejumlah camat dalam agenda penting pembahasan APBD 2026.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Pardinan, turut dihadiri Ketua DPRD dan para anggota dewan. Agenda ini menjadi tahap awal penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2026—dokumen strategi yang menentukan arah pembangunan dan kebijakan keuangan Bungo tahun depan.
Namun suasana tiba-tiba berubah tegang ketika diketahui beberapa camat tidak mengirim perwakilan, dengan alasan tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Provinsi Jambi.
Wakil Bupati Tri Wahyu dalam forum resmi itu, ia menegaskan bahwa agenda paripurna memiliki prioritas tertinggi bagi perangkat kecamatan.
“Agenda paripurna ini sangat krusial. Ketidakhadiran utusan camat tanpa koordinasi yang jelas tentu menjadi catatan. Perangkat daerah harus memahami prioritas dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tegas Tri Wahyu dengan nada tinggi.
Ia menyoroti bahwa kehadiran camat atau perwakilan minimal sangat penting untuk memastikan setiap kecamatan memahami arah kebijakan anggaran yang sedang dibahas, terutama mengenai kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
"Kalau ada kegiatan harusnya izin dan mengirim utusan. Yang hadir tadi utusan dari Camat hanya 8 utusan daei 17 kecamatan," tegasnya.
“Bagaimana kecamatan mau sinkron dengan kebijakan daerah kalau perwakilannya tidak hadir? APBD ini menyangkut masa depan Bungo. Jangan sampai dianggap sepele,” sambungnya.
Meski sempat melukis teguran keras, rapat paripurna tetap berlanjut. DPRD kemudian menelaah nota pengantar APBD 2026 yang mencakup prioritas pembangunan, strategi pengelolaan keuangan, hingga pelayanan pemeliharaan publik.
Sejumlah anggota DPRD menilai peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi perangkat kecamatan untuk memperbaiki koordinasi dan kedisiplinan dalam menghadiri agenda pemerintahan yang bersifat strategis.
Berlanjutnya menyampaikan nota pengantar ini menandai masuknya pembahasan APBD 2026 ke tahapan selanjutnya antara legislatif dan eksekutif, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Ari Widodo)

Ari W