Pembunuh Janda di Rimbobujang Didor Polisi

Pembunuh Janda di Rimbobujang Didor Polisi
Pelaku yang diamankan polisi. (Ist)

BRITO.ID, BERITA TEBO – Satreskrim Polres Tebo, bersama personil Polsek Rimbo Bujang, berhasil meringkus, Rusdi (42) diduga tersangka pembunuhan seorang janda bernama Suyanti (40) warga RT 40 Dusun Jati Sari Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, baru – baru ini.

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo, dikonfirmasi mengatakan, tersangka adalah Desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Tersangka ditangkap di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Muko-Muko.

“Saat ditangkap petugas tersangka melawan jadi dengan sigap petugas melakukan tindakan terukur, dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena membahayakan petugas,” kata Kapolsek.

Dikatakan, motif tersangka membunuh Suyati, karena tersangka cemburu saat itu, korban teleponan dengan laki-laki lain. Memang tersangka sedang menjalin hubungan asmara dengan korban.

“Memang awalnya, tersangka janji akan menikahi korban. Tapi setelah tersangka mendengar, korban teleponan sama pria lain, akhirnya tersangka membatalkan niat menikahi korban dan langsung dia membunuh korban,” ungkap Kapolsek.

Sebut Kapolsek, sebelum dibunuh korban dirayu untuk disetubuhi oleh Pelaku, selesai bersetubuh korban disuruh masak mie kemudian makan mie bersama. Setelah tersangka setubuhi korban lalu korban dibunuh dengan kabel charger milik korban.

“Setelah setubuhi korban tersangka membawa barang berharga milik korban seperti HP, uang, perhiasan serta sepeda motor milik korban. Tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Tebo, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya seperti dilansir sidakpost.id partner brito.id. (Red)