Pemkab Tanjabbar Gelontorkan Dana Hibah Rp20 M untuk Pilkada 2020
BRITO.ID, BERITA TUNGKAL - Dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan KPUD Tanjab Barat. Maka, KPUD resmi mendapat Dana Hibah Sebesar Rp20 M.
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada tahun 2020 dilakukan di Ruang Rapat Bupati yang diwakili oleh Sekda H Agus Sanusi dan Ketua KPUD Tanjab barat Khairudin, Selasa (01/10).
Sekda Agus Sanusi mengatakan, proses penandatanganan NPHD, merupakan wujud dukungan penuh pemerintah daerah Kabupaten Tanjab Barat, terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 mendatang.
"Karena ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang harus kita laksanakan. Sehingga, penyelenggaraan pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas KPU dalam melakukan berbagai tahapan pilkada pada tahun 2020 ini," ujarnya.
Dalam NPHD ini, jelas Agus Sanusi, mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan pilkada pada tahun 2020 sudah diatur. Dengan tujuan KPUD Kabupaten Tanjabbarat dapat mengelolah anggaran dengan baik.
"Pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban. Oleh karena itu kita berharap, anggaran ini dapat dikelolah dengan baik. Sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik pula," tukasnya.
Ketua KPUD Tanjab Barat, Hairuddin, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas dana hibah yang diterima.
"Dana ini akan kami pergunakan semaksimal mungkin sesuai dengan RAB Yang kami sampaikan untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tanjab Barat," tukasnya. (RED)
Kontributor : Heri Anto

Ari W