Masyarakat Membludak, Operasi Pasar di Tanjab Barat Ini Dibubarkan
Operasi Pasar yang di lakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Bulong Cabang Tanjung Jabung Barat terpaksa dibubarkan. Pasalnya, masyarakat tidak mematuhi aturan sosial distracing (jaga jarak) covid-19.

BRITO.ID BERITA TANJAB BARAT - Operasi Pasar yang di lakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Bulong Cabang Tanjung Jabung Barat terpaksa dibubarkan. Pasalnya, masyarakat tidak mematuhi aturan sosial distracing (jaga jarak) covid-19.
Operasi pasar husus gula tersebut akan dilakukan beberapa kali, dengan banyak gula sekitar 10 ton tersebut.
Kepala Disperindag, Koperasi dan UMKM Tanjabar, Syafriwan mengatakan pihaknya menghentikan operasi pasar tahap pertama. Pemkab juga akan mengatur ulang jadwal operasi pasar dengan metode tertentu. Menurutnya, hal itu di lakukan untuk menjaga penyebaran covid-19 dan mematuhi aturan yang ada.
"Karena masyarakatnya dak mau di atur maka kita stop sementara, Kita stop demi sosial distresing nya," katanya Senin (13/4/2020)
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal itu. Bahkan, menurutnya tidak ada koordinasi dengan kepolisian
"Belum ada koordinasi kita, seharusnya kalo ada agenda seperti itu koordinasi ke kita,"katanya singkat.
Pantauan di lokasi terlihat kerumunan masyarakat yang mengantri gula yang di jual dengan harga Rp 12.500 tersebut yakni di Kantor Dinas Perindag dan Gedung Runtuh. Bahkan tidak hanya berkerumun, masyarakat juga tidak mengindahkan permintaan para petugas yang membagikan gula untuk berjauhan.
Setelah tidak ingin mengikuti sosial distracing tersebut akhirnya tim membubarkan masyarakat yang berkerumun tersebut dan menghentikan kegiatan. Bahkan tim Polres Tanjabar sempat turun ke dua lokasi tersebut dan memeburkan masa tersebut.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi