Plt Kadis PUPR Bungo Tegaskan Kegiatan Swakelola Sesuai Program yang Disetujui Pemda dan DPRD

Plt Kadis PUPR Bungo Tegaskan Kegiatan Swakelola Sesuai Program yang Disetujui Pemda dan DPRD
Ilustrasi AI Dwi Herwindo ST PLT Kadis PUPR Bungo.

BRITO.ID, BERITA BUNGO — Menanggapi tuntutan masyarakat terkait transparansi kegiatan swakelola di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo, Plt Kepala Dinas PUPR Bungo, Dwi Herwindo, ST, menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan tetap mengacu pada program pembangunan yang telah ditetapkan dan disetujui melalui mekanisme pemerintah daerah dan DPRD.

Dwi menjelaskan, kegiatan swakelola bukanlah kegiatan yang muncul secara tiba-tiba ataupun dilaksanakan tanpa dasar. Setiap kegiatan terlebih dahulu disesuaikan dengan program dan prioritas pembangunan daerah, ketersediaan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kegiatan swakelola yang dilaksanakan PUPR merupakan bagian dari program yang sudah direncanakan dan disetujui oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Jadi, ada tahapan perencanaan dan penganggaran yang harus dilalui,” ujar Dwi Herwindo.

Ia mengatakan, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan PUPR juga berkaitan dengan program prioritas Bupati Bungo, termasuk upaya merealisasikan berbagai komitmen dan janji politik Bupati kepada masyarakat.

“Memang ada kegiatan yang dipersiapkan untuk mendukung dan memenuhi janji politik Bupati kepada masyarakat. Tetapi pelaksanaannya tetap harus masuk dalam program pemerintah daerah dan mengikuti mekanisme penganggaran serta aturan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait sorotan masyarakat yang meminta agar data kegiatan swakelola dibuka secara transparan, Dwi menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya terbuka terhadap pengawasan publik.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik juga harus berdasarkan data dan dokumen yang benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami tidak ada niat untuk menutup-nutupi. Data kegiatan tentu ada dan setiap kegiatan memiliki dokumen perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban. Silakan dilakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Dwi juga mempersilakan masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan untuk menyampaikan informasi secara spesifik, baik terkait lokasi, jenis pekerjaan maupun bentuk dugaan penyimpangannya.

“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai volume, spesifikasi atau ketentuan lainnya, silakan sampaikan datanya. Kami juga akan melakukan pengecekan. Jangan sampai hanya berdasarkan asumsi kemudian seluruh kegiatan swakelola dianggap bermasalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, PUPR Bungo berkomitmen agar seluruh program pembangunan, termasuk kegiatan swakelola, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat serta dilaksanakan secara efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang paling penting bagaimana anggaran yang sudah disetujui dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bungo,” pungkas Dwi Herwindo.

(Redaksi)