Puluhan Desa di Kerinci Belum Miliki Pjs, Kadis PMD: Banyak Tarik Ulur Kepentingan Masyarakat

Puluhan Desa yang ada di Kabupaten Kerinci belum miliki Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), dari 285 Desa yang ada di Kabupaten Kerinci, ada sekitar 83 Desa yang belum memiliki Pjs Kades.

Puluhan Desa di Kerinci Belum Miliki Pjs, Kadis PMD: Banyak Tarik Ulur Kepentingan Masyarakat
Kepala DPMD Kerinci Sahril Hayadi (ist)

BRITO.ID, BERITA KERINCI - Puluhan Desa yang ada di Kabupaten Kerinci belum miliki Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), dari 285 Desa yang ada di Kabupaten Kerinci, ada sekitar 83 Desa yang belum memiliki Pjs Kades.

Hal ini tentunya berdampak pada Rendahnya Realisasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Kerinci, apalagi saat ini pemerintah diminta untuk menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi mengungkapkan, banyak faktor yang menjadi penyebab adanya keterlambatan seleksi Pjs Kades tersebut, diantaranya, masih adanya Desa yang belum memiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga berdampak pada pengajuan Pjs Kades.

“Selain itu, hingga saat ini bahkan ada beberapa Desa yang belum mengusulkan Pjs Kades mereka. Kabarnya hal ini dikarenakan adanya tarik menarik kepentingan di Desa tersebut sehingga terjadi keributan, maka pihaknya meminta dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkap Sahril Hayadi.

Dijelaskan Kadis PMD Kerinci, banyaknya Desa yang belum memiliki Pjs Kades tersebut tentu akan membutuhkan banyak PNS, dan rata-rata Desa mengusulkan Guru sebagai Pis Kades. Sementara di Kabupaten Kerinci kekurangan guru.

“Karena banyak yang mengusulkan Tenaga Guru menjadi Pjs Kades, maka berdasarkan instruksi Bupati pihak PMD memberikan pengecualian yang tidak bisa ikut Pjs Kades, yaitu Kepala Sekolah, Guru Sertifikasi, dan Guru tidak bertugas disekolah yang sedikit PNS,” paparnya.

Disamping Tenaga Guru, ada juga Desa yang mengusulkan Tenaga Kesehatan. Untuk tenaga Kesehatan dari Dinas terkait tidak memberikan izin, karena kondisi Covid-19 saat ini yang membutuhkan tenaga medis dalam penanganan Covid-19.

“Sampai saat ini, 54 Desa yang sudah diajukan ke Bupati Kerinci untuk ditandatangani SK nya, sementara selebihnya masih dilakukan seleksi dan bahkan ada yang belum mengusulkan sama sekali,” tutupnya.

Penulis: Ega Roy

Editor: Rhizki Okfiandi