Sidak Minyak Goreng di Swalayan dan Toko, Sekda Muarojambi: Penyelundupan ke Luar Negeri Dapat Dihukum Pidana

Dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Muarojambi bersama Polres  Muarojambi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan warung serta swalayan yang ada di kawasan Pusat Ibukota Sengeti.

Sidak Minyak Goreng di Swalayan dan Toko, Sekda Muarojambi: Penyelundupan ke Luar Negeri Dapat Dihukum Pidana
Sekda Bersama Kapolres Muarojambi Saat Melakukan Sidak di Toko dan Swalayan (ist)

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Muarojambi bersama Polres  Muarojambi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko dan warung serta swalayan yang ada di kawasan Pusat Ibukota Sengeti.

Sidak ke sejumlah toko ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Sekda Muarojambi Budhi Hartono.

Selain melakukan sidak di Pusat Ibukota Sengeti, Hari ini Selasa (22/03/22) Kapolres juga memerintahkan Polsek jajaran untuk melakukan hal serupa di wilayah masing masing.

"Hari ini selain Kapolres dengan Pemkab yang melakukan sidak di Kawasan Pusat Ibukota Sengeti, Polsek jajaran juga diperintahkan melakukan hal serupa, hasilnya tidak ditemukan adanya penumpukan minyak goreng di Muarojambi," Kata Kapolres Muaro Jambi Yuyan Priatmaja.

Sementara itu Sekda Kabupaten Muarojambi mengimbau  kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muarojambi agar tidak perlu panik dengan ketersediaan minyak goreng.

Pemerintah, baik TNI-POLRI maupun Pemkab Muaro Jambi siap untuk mengawal dan menyalurkan ketersediaan minyak goreng.

"Kepada seluruh penyalur minyak goreng dan oknum agar tidak melakukan penimbunan. Begitu juga dengan perbuatan penyelundupan minyak goreng ke luar negeri, tentu akan dapat dihukum Pidana," kata Sekda. 

Sidak hari ini, merupakan implementasi dari hasil rapat yang digelar oleh Forkompimda guna mendukung program prioritas Kapolri tentang kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah di Indonesia.

"Untuk itu Kapolres Muaro Jambi  memerintahkan Polsek Jajaran melaksanakan patroli antisipasi penyelundupan dan penimbunan minyak goreng serta pengecekan ketersediaan minyak goreng di toko maupun supermarket," kata Sekda. 

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi