Suap Ketok Palu, Jaksa KPK Kembali Hadirkan 5 Saksi

Suap Ketok Palu, Jaksa KPK Kembali Hadirkan 5 Saksi
Lima Saksi Yang Dihadirkan KPK (Hendro/BRITO.ID)

BRITO, BERITA JAMBI - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menghadirkan sebanyak 5 orang saksi dalam kasus suap ketok palu, dengan terdakwa Sufardi Nurzain, Gusruzal dan Elhelwi, Kamis(30/1/2020).

Para saksi yang dihadirkan adalah Wahyudi, Parlagutan Nasution, Mauli, Cekman, dan Deni Ivan.

Kelima saksi diperiksa secara serentak dengan pertanyaan yang digilir satu persatu.

Diketahui, beberapa saksi ini sebelumnya juga telah dihadirkan sebagai saksi, untuk terdakwa lain, yang juga masih dalam proses persidangan. 

Penulis: Hendro

Editor: Rhizki Okfiandi