Ternyata Ada Politisi PKS yang Tersandung Uang Ketok Palu & Ditahan KPK

KPK tampaknya tidak main-main dalam menggarap kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Ternyata Ada Politisi PKS yang Tersandung Uang Ketok Palu & Ditahan KPK
Konferensi Pers yang Baru Saja Dilakukan KPK (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - KPK tampaknya tidak main-main dalam menggarap kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Buktinya, hingga hari ini sudah 22 orang ditahan bahkan sudah 18 orang diadili di persidangan.

Terbaru, ada empat anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditahan KPK hari ini, Kamis (17/6/2021).

Empat orang ini, salah satunya yakni AEP (Arrakhmat Eka Putra) yang merupakan politisi PKS asal Kabupaten Batanghari.

AEP terpilih menjadi Anggota DPRD Batanghari melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Batanghari- Muarojambi dari PKS.

Selain itu ada ZA (Zainul Arfan), ZA ini merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2 periode dan masih menjabat hingga sekarang dari PDIP. Pria asal Kabupaten Merangin ini juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Merangin pada tahun 2009 hingga 2014.

Kemudian ada nama FR (Fakhrurozi), FR merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 fraksi PKB, dan terpilih dari Dapil Merangin- Sarolangun

Terakhir WI (Wiwid Iswhara), yang merupakan politisi asal PAN dan menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kota Jambi.

Penulis: Rhizki Okfiandi