Wow!Mobile Legends Membayar Rp40,4 Miliar kepada Tencent, Ada Apa?

Tencent Holdings memenangkan 'pertarungan hukum' melawan pencipta game Mobile Legends karena menyalin Riot Games’ “League of Legends” (LoL).

Wow!Mobile Legends Membayar Rp40,4 Miliar kepada Tencent, Ada Apa?

BRITO.ID, JAKARTA - Tencent Holdings memenangkan 'pertarungan hukum' melawan pencipta game Mobile Legends karena menyalin Riot Games’ “League of Legends” (LoL). Perusahaan yang berbasis di China itu menerima 19,4 juta yuan atau USD2,89 juta (sekira Rp40,4 miliar).

Dilansir Gamesindustry, Kamis (19/7/2018), gugatan pelanggaran hak cipta pada awalnya diajukan di California oleh Riot Games, tetapi diberhentikan karena fakta bahwa pengadilan China dapat lebih baik mendengar dan memutuskan kasus ini.

Tencent kemudian mengajukan gugatan baru non-persaingan terhadap CEO Xu Zhenhua. Kasus pelanggaran hak cipta terpisah masih menunggu kepastian.

Tuntutan hukum oleh Riot menuduh bahwa Moonton telah mendapatkan ratusan ribu, atau bahkan jutaan dollar dalam permainannya, Mobile Legends, yang memiliki kesamaan dengan League of Legends.

Desain karakter dinilai serupa, set kemampuan, peta, dan aset lainnya yang muncul di kedua game. Fakta yang membuat gugatan ini jauh lebih masuk akal daripada gugatan PUBG Corp saat ini terhadap Netease.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Tencent dapat menuntut Moonton lagi atas pelanggaran hak cipta dari permainan yang berbeda, King of Glory, dalam waktu dekat.(W2N)