67 Napi Narkoba & Dipindahkan ke Nusakambangan

67 Napi Narkoba & Dipindahkan ke Nusakambangan

BRITO.ID, BERITA CILACAP - Puluhan napi kasus terorisme dan narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Puluhan napi yang diangkut menggunakan lima bus pariwisata itu tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap, Rabu (28/11), pukul 08.00 WIB, dengan pengawalan anggota Brimob dan Densus 88/Antiteror.

 

Selanjutnya, bus-bus tersebut diseberangkan ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV secara bergantian.

 

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Hendra Eka Putra mengatakan jumlah napi yang dipindahkan dari Lapas Gunungsindur sebanyak 67 orang.

 

"Ada 67 orang terdiri atas 30 napi kasus narkoba dan 37 napi kasus terorisme," katanya.

 

Ia mengatakan ke-67 napi tersebut akan ditempatkan di sejumlah lapas, yakni 30 orang di Lapas Batu, 10 orang di Lapas Besi, dan 27 orang Lapas Pasir Putih.

 

"Yang dimasukkan ke Lapas Batu itu kasus narkoba semua, beberapa di antaranya warga negara asing. Mereka merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," katanya.

 

Ia mengatakan Lapas Nusakambangan pada Senin (26/11) juga menerima sebanyak 20 napi yang dipindahkan dari sejumlah lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Timur.

 

Menurut dia, 20 napi dari Jawa Timur itu terdiri atas 15 napi kasus narkoba dan lima napi kasus terorisme.

 

"Mereka ditempatkan di Lapas Batu dan Lapas Narkotika," katanya.

 

Seperti diwartakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat melakukan kunjungan kerja di Cilacap pada 27 Juli 2018 mengatakan napi yang ditempatkan di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan merupakan napi yang terlibat kasus berat serta berisiko tinggi seperti bandar narkoba dan teroris.

 

"Jadi di sini (lapas-lapas di Pulau Nusakambangan, red.) khusus yang `high risk`. Ini betul-betul khusus, super maksimum," tegasnya.

 

Ia mengatakan di Pulau Nusakambangan saat ini telah ada dua lapas "high risk" yang menggunakan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.

 

Menurut dia, pihaknya sedang mempercepat proses pembangunan Lapas "High Risk" Karanganyar, Pulau Nusakambangan, yang diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2018. (red)