Al Haris Terima Gelar Adat Depati Tiang Negeri

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mendapat gelar adat “Depati Tiang Negeri” pada acara Kenduri SKO Kedepatian Tanjung Pauh, Kabupaten Kerinci, Kamis (12/05/2022). Gelar adat tersebut diberikan kepada Al Haris berdasarkan keputusan bersama tokoh masyarakat Tanjung Pauh

Al Haris Terima Gelar Adat Depati Tiang Negeri
Gubernur Jambi Saat Menerima Gelar Adat (ist)

BRITO.ID,BERITA JAMBI - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mendapat gelar adat “Depati Tiang Negeri” pada acara Kenduri SKO Kedepatian Tanjung Pauh, Kabupaten Kerinci, Kamis (12/05/2022). Gelar adat tersebut diberikan kepada Al Haris berdasarkan keputusan bersama tokoh masyarakat Tanjung Pauh.

Mendapat anugerah gelar adat dari tokoh masyarakat Tanjung Pauh, Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih. “Semoga dengan gelar adat ini, lebih memperkuat silahturahmi dan emosional saya dengan masyarakat Tanjung Pauh,” ujar Al Haris, Kamis (12/05/2022).

Al Haris mengatakan, Kenduri SKO merupakan kenduri adat masyarakat yang telah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu. Karena itu, dia berharap agar kegiatan ini tidak sekedar seremonial, tetapi harus terus berkelanjutan karena Kenduri SKO ini kekayaan adat budaya Kerinci, serta tokoh masyarakat harus menetapkan dengan keputusan adat.
Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini memberikan perhatian khusus terkait adat budaya yang ada, sekarang banyak sekali masyarakat Jambi yang sudah mengabaikan hukum hukum adat. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengkaji ulang permasalahan hukum adat ini sehingga hukum adat menjadi lebih tajam dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya mengharapkan agar setiap pemangku kepentingan turut berperan melakukan upaya untuk menjaga dan melestarikan adat budaya, khususnya Kenduri Sko dari kepunahan serta mempertahankan nilai-nilai kekayaan kearifan lokal daerah dan menanamkannya kepada generasi muda,” ungkap Al Haris. (ist)