Anggota DPD RI Perwakilan Jambi Sebut PSBB di Jambi Langkah Terakhir

Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Jambi telah mencapai 8 orang. Meskipun angka ini masih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi lain, namun berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemprov Jambi dalam menanggulangi pandemi ini.

Anggota DPD RI Perwakilan Jambi Sebut PSBB di Jambi Langkah Terakhir
Ria Mayang Sari (kiri) Hj Elviana (kanan)

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Jambi telah mencapai 8 orang. Meskipun angka ini masih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi lain, namun berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemprov Jambi dalam menanggulangi pandemi ini.

Anggota DPD RI Perwakilan Jambi, Ria Mayang Sari, yang dikonfirmasi Brito.id, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemprov Jambi dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Usaha yang dilakukan Pemprov saya rasa sudah sangat maksimal, dan saya sangat mengparesiasi hal ini,” ungkap Ria.

Namun, jika di kemudian hari, jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah, maka Pemprov Jambi bisa mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan di Kota-kota Besar.

“Tetapi tentunya ini harus melalui persetujuan Menkes, karena dalam mengambil langkah PSBB sudah ada aturan-aturan, dan harus melalui kajian yang mendalam, PSBB ini sebagai langkah terakhir yang bisa diambil,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengatakan, untuk memutus mata rantai Covid-19, Pemprov harus mengambil tindakan yang reaktif, seperti penutupan Banda Sultan Thaha dan Bandara Bungo.

“Tutup saja dua bandara di Jambi, jadi kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, atau perlakuan ekstra ketat di Bandara, seperti yang dilakukan di Jatim, setiap orang di Bandara, wajib mengganti bajunya sebelum masuk ke Jawa Timur,” ujarnya.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi