Arena Bermain di Bandung Disegel Satpol PP, Melanggar Aturan dan Timbulkan Kerumunan

Objek bermain anak di Wisata Selfie Centrum Millions Balls Jalan Belitung disegel Satpol PP Kota Bandung karena telah menyalahi aturan. Selain itu, menimbulkan kerumunan massa.

Arena Bermain di Bandung Disegel Satpol PP, Melanggar Aturan dan Timbulkan Kerumunan
Arena bermain anak di Kota Bandung disegel gegara melanggar (Foto: Istimewa)

BRITO.ID, BERITA BANDUNG - Objek bermain anak di Wisata Selfie Centrum Millions Balls Jalan Belitung disegel Satpol PP Kota Bandung karena telah menyalahi aturan. Selain itu, menimbulkan kerumunan massa.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, tempat bermain anak itu beroperasi kembali, sementara di Perwal No 102 Kota Bandung belum diizinkan.

"Betul, kita terima aduan dari masyarakat bahwa ada kegiatan di situ ada arena bermain anak, kita konfirmasi ke kecamatan dan iya katanya, sudah diperingatkan tapi tidak mau bubar karena massanya banyak," kata Idris via sambungan telepon, Senin (11/10/2021).

"Saya telepon Disbudpar, akhirnya Kabid Disbudpar bersama Kecamatan dan Pak RW alhamdulillah kita berikan pengertian kepada pengunjung dan pengelola akhirnya mengerti dan dapat kita bubarkan," tambahnya.

Pihaknya langsung berunding dengan pengelola, dan menanyakan mengapa tempat arena bermain anak itu kembali dibuka, padahal belum diizinkan oleh perwal.

"Katanya resto dan tepat selfie, ada juga main bola, di situ rame karena di tempat lain tempat bermain anak belum boleh dalam Perwal No 102, di tempat lain tutup itu buka semua kesana tumplek," ungkapnya.

Belum tahu sampai kapan obyek bermain anak itu ditutup. Menurut Idris, segel akan dibuka jika kebijakan sudah memperbolehkan.

"Sampai ketentuan membolehkan, kita segel dulu, pengelola inisial I akan dipanggil Hari Rabu," ujarnya.

"Restonya enggak, yang disegel tempat bermain anaknya, kalau restoran dan kafe boleh," tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada pengusaha arena bermain anak agar bersabar hingga aturan terus dilonggarkan. Begitupun kepada warga Kota Bandung agar taat pada aturan.

"Imbauannya mohon bersabar walaupun masyarakat sudah luar biasa kegiatannya, angka COVID-19 sudah dianggap landai dan masyarakat sudah divaksin, sekarang mulai bebas padahal di Kota Bandung masih Level 3, mohon bersabar tunggu ketentuan membolehkan, mal juga masih sepi karena arena bermain anaknya masih ditutup, bersabar ya mudah-mudahan angka COVID-19 terus menurun," pungkasnya.

Sumber: detikcom
Editor: Ari