ASN Bakal Kerja di Rumah, Ini Tanggapan Pemkab Sarolangun

ASN Bakal Kerja di Rumah, Ini Tanggapan Pemkab Sarolangun
Sekda Sarolangun Endang Naser (Arfandi S/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Terkait adanya surat edaran dari Menpan RB Tjahjo Kumolo Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, mendapat tanggapan langsung dari Sekda Sarolangun.

Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser, akan melakukan rapat koordinasi bersama dengan seluruh Sekda Kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk menyikapi hal tersebut.

"Menpan RB sudah menggeluarkan surat edaran secara nasional, tapi sampai saat ini belum sampai ke kita (Sarolangun). Namun, akan tetap kita sikapi, dan saya selaku Sekda di Kabupaten Sarolangun, sudah berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Kota lainnya untuk menggelar rapat membahas surat edaran tersebut,"kata Endang Abdul Naser saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Dikatakannya, rapat bersama antar Sekda Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi tersebut, bertujuan untuk menyamakan aturan yang akan diberlakukan kepada para ASN.

"Nanti yang akan kami bahas seputar bagaimana disiplin pegawai jika bekerja dari rumah, pelayanan publik, dan lainnya sebagainya menyangkut tentang ASN itu sendiri,"tandasnya.

Penulis: Arfandi S

Editor: Rhizki Okfiandi