Banyak Bertengkar, Ribuan Wanita Jadi Janda di Kota Jambi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Angka perceraian di Kota Jambi pada 2019 cukup tinggi. Jumlahnya meningkat 6 persen dari tahun sebelumnya.
Ada 1.490 kasus perceraian yang terjadi pada 2019. Perceraian yang terjadi didominasi kasus perselisihan dan pertengakaran suami istri, masalah ekonomi, ditinggalkan satu pihak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Humas Pengadilan Agama Kota Jambi, Muklis mengatakan, kasus perkara perceraian yang diterima pada tahun 2019 ada sebanyak 1.490 kasus.
“Secara umum pengajuan perceraian dikabulkan,” terangnya.
Dari sejumlah kasus itu, masalah perselisihan pertengkaran suami istri merupakan faktor tertinggi. Ada 755 kasus dilatar belakangi masalah perselisihan pertengakaran.
“Masalah kekerasan ada 19 kasus. Sisanya masalah ekonomi dan ditinggalkan satu pihak,” imbuhnya.
Lebih lanjut Muklis menyebutkan, dari 1.490 pengajuan cerai tersebut, dari kalangan ASN ada sebanyak 67 kasus.
“Pengajuan dikabulkan berdasarkan pembuktian. Perkara kasus yang diterima pada tahun 2019 lebih banyak dibandingkan tahun 2018,” imbuhnya.
Kata Muklis, pada 2018 lalu jumlah pengajuan kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Jambi sebanyak 1.427 kasus. Kasus meningkat sebanyak 6 persen pada 2019. Namun tingkat penyelesaianya lebih baik di tahun 2019.
“Sisa perkara pada tahun 2018 sebnayak 10 persen sedangkan pada tahun 2019 sisa perkara 5 persen,” pungkasnya.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi