Baru Dilantik, Nama Anggota DPRD Jambi Ini Disebut dalam Sidang Asiang Terdakwa Uang Ketok

Baru Dilantik, Nama Anggota DPRD Jambi Ini Disebut dalam Sidang Asiang Terdakwa Uang Ketok
Asiang saat sidang di PN Tipikor Jambi. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dalam beberapa dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebutkan adanya peran mantan Ajudan pribadi Gubernur Jambi pada saat itu, Zumi Zola.

Nama tersebut adalah Apif Firmansyah yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. "Kalau di 2017, ada uang yang diberikan terdakwa kepada Zola, uang itu melalui Apif," kata Jaksa KPK Iskandar.

Ia menyatakan, atas permintaan uang di tahun 2017, Asiang menerima sejumlah proyek yang ada dalam APBD 2017. 

"Ada sejumlah proyek yang diperoleh saat itu jalan di Mestong dan Bulian," katanya.

"Jadi uang tersebut dari Asiang ke Apif Firmansyah yang saat itu menjadi orang dekat nya Zola. Selanjutnya uang itu untuk anggota DPRD Jambi," tukasnya. (RED)

Kontributor : Hendro S