Bebas! Nikita Mirzani Dapat Penangguhan Penahanan

Bebas! Nikita Mirzani Dapat Penangguhan Penahanan
Istimewa

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama lebih dari tiga jam, Nikita Mirzani akhirnya keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Umum dengan wajah semeringah.

Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Hal ini disampaikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.

"Iya penangguhan penahanan," ungkap Fitri Salhuteru, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) sore.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita Mirzani langsung menggendong anak bungsunya, Arkana Mawardi. Kebahagiaan begitu terpancar dari wajahnya.

"Happy dong, tapi enggak tahu kalau yang di luar," kata Nikita Mirzani sembari tersenyum.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu.

Kala itu, Nikita Mirzani sedang membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat Dipo menurunkan dua rekannya dari mobil, Nikita tak kuasa menahan amarah.

Ibu tiga anak ini meluapkan emosinya dengan melempar asbak ke arah kening Dipo Latief. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu pun mengalami luka memar di bagian dahi.

Sumber: Liputan6.com
Editor: Ari