Berkarya Dicoret, Syarat Pencalonan Haris-Sani Diterima KPU

Pagi ini, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris- Abdullah Sani (Haris- Sani) mendaftar ke KPU Provinsi Jambi.

Berkarya Dicoret, Syarat Pencalonan Haris-Sani Diterima KPU
Live Streaming yang Digelar KPU Provinsi Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Pagi ini, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris- Abdullah Sani (Haris- Sani) mendaftar ke KPU Provinsi Jambi.

Pasangan ini didampingi langsung, Pimpinan Parpol pengusung tingkat Provinsi Jambi, PKB, Berkarya, PAN dan PKS. Kedatangan Paslon ini pun, disambut langsung Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi, serta Bawaslu Provinsi Jambi.

Penyerahan berkas persyaratan pencalonan pun langsung dilakukan Tim Haris-Sani ke KPU Provinsi Jambi, dan diawasi langsung Bawaslu Provinsi Jambi.

Pantauan Brito.id, dalam live streaming Facebook KPU Provinsi Jambi, Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, menjelaskan beberapa syarat pencalonan, di antaranya dukungan Parpol pengusung menggunakan form B1-KWK dan ditandatangani langsung oleh Pimpinan Parpol tingkat Pusat yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI.

“Dukungannya minimal 20 persen dari jumlah kursi yang ada di DPRD Provinsi atau 11 kursi,” ujar Sanusi.

Saat proses verifikasi berkas pendaftaran selesai, Sanusi menyebutkan satu Parpol pengusung Haris- Sani yakni Berkarya dicoret dari berkas pendaftaran. Pasalnya, dalam berkas dukungan tersebut, masih ditandatangi oleh Tomi Soeharto.

“Sementara dalam surat yang kami terima langsung dari Kemenkumham RI, saat ini Pimpinan Pusat Berkarya ialah Muchdi PR, dan ini kita anggap clear ya, dan berkas kami terima,” ujar Sanusi.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, yang menyampaikan berita acara menyebutkan, persyaratan pencalonan keabsahan memenuhi syarat, dan persyaratan calon lengkap dan diterima.

“Persyaratan pencalonan keabsahannya memenuhi syarat, dan persyaratan calon sudah lengkap dan kami terima,” ujar M Subhan.

Penulis: Rhizki Okfiandi