Broadcast Razia STNK dan Teknik Pencurian Radio Jamming
Broadcast Razia STNK, Belakangan ini beredar pesan berantai tentang razia STNK, Broadcast Razia STNK Juli 2018.
BRITO.ID Jakarta - Belakangan ini beredar pesan berantai tentang razia STNK. Namun, isi dari pesan tersebut tidaklah benar atau hoaks. Artikel "Broadcast Razia STNK Juli 2018 Ternyata Hoaks" menjadi berita yang paling diminati oleh pembaca setia
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Heboh Pencurian Mobil Pakai Teknik Radio Jamming, Ini Kata Teknisi" dan "Hati-Hati Pencurian di Mobil dengan Teknik ‘Radio Jamming". Berikut rangkumannya.
1. Broadcast Razia STNK Juli 2018 Ternyata Hoaks
Kepolisian Republik Indonesia mulai Senin, 2 Juli 2018 dikabarkan akan menggelar razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mobil dan motor. Razia ini ditenggarai karena adanya ratusan ribu motor dan mobil yang belum membayar pajak.
Bahkan, pengendara yang telat membayar pajak tiga tahun atau lebih akan langsung dikandangkan dan membayar derek parkir seharga Rp 400 ribu per hari.
2. Heboh Pencurian Mobil Pakai Teknik Radio Jamming, Ini Kata Teknisi
Kasus pencurian di mobil dengan modus menggunakan radio jamming kini sedang hangat diperbincangkan. Beramai-ramai masyarakat menyebarkannya dengan maksud saling memberi informasi.
Menurut Technical Service Executive Coordinator PT Astra Daihatsu Motor, Anjar Rosjadi, meski informasi ini sudah merebak, namun dirinya selaku teknisi Daihatsu tak pernah mendapatkan kabar atau keluhan langsung dari konsumen.
3. Hati-Hati Pencurian di Mobil dengan Teknik ‘Radio Jamming’
Berbagai cara dilakukan pelaku pencurian. Hal ini juga dilakukan pelaku dengan target pemilik mobil. Namun ternyata, kasus pencurian dengan target pemilik mobil ini tak hanya memecahkan kaca jendela, tetapi juga menggunakan teknik radio jamming.
Bahkan, kasus pencurian dengan menggunakan radio jamming ini sempat tersebar melalalui pesan grup. Kabarnya, kasus ini bisa saja terjadi di parkiran di pusat keramaian, seperti di mal, pasar atau tempat hiburan.