Bupati Masnah Tandatangani NPHD dengan Gubernur Jambi
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (21/2/2022).

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (21/2/2022).
Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro, SE, M.Tr.IP, menyebutkan kalau di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut pihak Pemkab Muaro Jambi menyerahkan tanah seluas 11 hektar kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Tanah yang dihibahkan itu berada di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko. Di atas tanah yang dihibahkan itu nantinya akan dibangun Sport Center terbesar di Provinsi Jambi.
“Saya ucapkan terima kasih bapak gubernur. Kalau kami bangun sendiri seperti ini dengan dana yang dulu pernah kami rangcang hampir Rp40miliar, tidak kuat dengan APBD kami. Tapi alhamdulillah bapak gubernur akan membangun sport center terbesar dan luar biasa di Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.
Sementara itu Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muaro Jambi yang telah menyerahkan asetnya untuk keperluan pembangunan masyarakat Provinsi Jambi, khususnya guna pembangunan sarana olahraga bagi masyarakat Provinsi Jambi.
“Kabupaten Muaro Jambi ini kami pilih karena letaknya yang strategis, saya berharap nantinya sport center ini akan digunakan oleh masyarakat dan juga sebenarnya apa yang pemerintah lakukan adalah untuk masyarakat, dengan adanya sport center ini nanti pengelolaannya akan kita kelola bersama antara Dinas Kepemudaan Olahraga Provinsi Jambi dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muaro Jambi,” kata Al Haris.(Adv)