Cek Endra: Rest Area Direhab Jadi Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Cek Endra: Rest Area Direhab Jadi Pusat Rehabilitasi  Pecandu Narkoba

BRITO.ID,BERITA SAROLANGUN - Akhir tahun ini bangunan rest area yang ada di Kecamatan Bathin VIII, bakal direhab Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Rencananya akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi Narkoba. Tentunya sebagai tempat para pecandu narkoba untuk mendapatkan bimbingan dan pengobatan agar meninggalkan perilaku negatif.

 

“Pada APBD-P ini akan kita anggarkan untuk rest area itu kita rubah menjadi tempat rehabilitasi medis untuk pecandu narkoba di Sarolangun, yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun," kata Cek Endra, Rabu (26/06/2109).

 

Rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba ini, katanya mendapat dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Pusat. Untuk merehab rest area jadi rehabilitasi tersebut Cek Endra menjelaskan hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta  hingga Rp 400 juta, sebab yang akan diperbaiki hanya pintu-pintu bangunan serta kursi yang tersedia.

 

Pada 2020 baru akan dianggarkan kembali, untuk pembangunan selanjutnya dengan menyiapkan lahan seluas 5 hektar. Artinya, pembangunan pusat rehabilitasi narkoba ini dilakukan secara bertahap.

 

"Insya Allah nanti tanggal 12 nanti kita akan melakukan gerak jalan santai bersama BNN Provinsi jambi. Dilibatkan semua elemen masyarakat sarolangun dalam rangka memperingati hari anti narkoba internasional sekaligus pencanangan pembuatan pusat rehabilitasi kabupaten sarolangun," katanya.

 

Ia berharap pada Januari tahun 2020 mendatang pusat rehabilitasi narkoba ini sudah bisa berfungsi, maka pada akhir tahun ini dilakukan rehab gedung tersebut terlebih dahulu. (RED)

 

Reporter : Arfandi S