Dinilai Tak Matang, Pengamat Soroti Kebijakan Walikota Terkait Juru Parkir Liar

Dinilai Tak Matang, Pengamat Soroti Kebijakan Walikota Terkait Juru Parkir Liar
Dr Dedek Kusnadi. (Dokpri)

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Kembali Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos, M.Si, MM, seorang pengamat pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan Walikota Jambi yang dinilai tidak matang dalam menangani masalah juru parkir liar di kawasan pasar. Menurutnya, pencabutan " Barrier Gate" yang sebelumnya mengatur akses masuk ke pasar justru memberikan keleluasaan bagi juru parkir liar untuk memungut biaya parkir secara sembarangan.

“Dengan pencabutan barrier gate, kini kita melihat bahwa area dalam pasar sudah dikuasai dan 'dicap' oleh preman. Ini menunjukkan bahwa pemerintah seolah kalah oleh preman pasar, yang seharusnya tidak terjadi,” ungkap Dr. Dedek dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Dr. Dedek menyoroti pentingnya meningkatkan kerjasama antara Inspektorat Kota Jambi dan Polresta dalam membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Ia mengingatkan bahwa tim ini sebelumnya aktif melakukan razia dan berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPKAD yang terlibat dalam pungutan liar. “Kita perlu kembali mengaktifkan tim Saber Pungli ini untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Dr. Dedek juga menambahkan bahwa kebijakan yang tidak matang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan. “Pemerintah harus lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah ini, agar tidak ada lagi ruang bagi praktik pungli yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Dr. Dedek berharap agar pemerintah Kota Jambi dapat mengevaluasi kembali kebijakan yang ada dan mengambil langkah-langkah yang lebih efektif untuk menanggulangi masalah juru parkir liar, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. (*/)