Diperiksa untuk Tersangka Apif Firmansyah, Nasri Umar: Saya Kenal Setelah Kasus Ini

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap atau uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, bertempat di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi, Kamis 16 September 2021.

Diperiksa untuk Tersangka Apif Firmansyah, Nasri Umar: Saya Kenal Setelah Kasus Ini
Nasri Umar Setelah Menjalani Pemeriksaan di Mapolda Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap atau uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, bertempat di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi, Kamis 16 September 2021.

Pada pemeriksaan hari ini, Nasri Umar mengaku dimintai keterangan terkait Apif Firmansyah dan Paut Syakarin.

"Saya diperiksa sebagai saksi terhadap Paut Syakarin dan Apif Firmansyah. Kalau Paut saya kenal, kalau Apif cuma kenal namanya saja, sesudah OTT baru kenal, ya cuma sebatas itu," kata Nasri Umar. 

Walaupun menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat, Nasri mengklarifikasi mengenai Anggota Fraksinya, sebab ada yang mengaku mendapatkan uang ketok palu dan ada juga yang mengaku tidak mendapatkan. 

"Ya ini tinggal individu lah untuk mempertanggung jawabkan secara hukum," ujarnya. 

Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi