Ditangkap KPK, Walkot Dumai Segera Tunjuk Pengganti Sementara Sekda
BRITO.ID, BERITA DUMAI - Wali Kota Dumai Zulkifli As turut prihatin atas penahanan Sekda Muhammad Nasir oleh KPK, dan pemerintah daerah segera menunjuk pengganti sementara agar kinerja pemerintah tidak terganggu.
Zulkifli berharap mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis M Nasir dan keluarga tetap tabah dalam menghadapi cobaan ini dan dapat menghormati proses hukum sedang dihadapi.
"Pengganti sementara sekretaris daerah akan segera ditunjuk agar kegiatan pemerintah terus berjalan, dan kita turut prihatin atas kejadian ini," kata Walkot Dumai Zulkifli As, Kamis (6/12).
Pemkot Dumai, lanjut walkot, tetap menjunjung tinggi kegiatan penindakan hukum terkait proyek jalan di Kabupaten Bengkalis dilaksanakan KPK dan sangat menghormati proses hukum yang ada.
Menurutnya, sosok MNS selama menjabat sekda merupakan pejabat yang dekat dengan bawahan dan pekerja keras dengan tidak ragu ragu untuk turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan terjadi di Kota Dumai.
"Beliau juga dikenal dekat dengan masyarakat karena sering turun ke lapangan untuk penanganan dan penyelesaian program kerja pemerintah daerah," kata Zulkifli.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama atas perkara dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Rabu.
MNS diketahui terjerat kasus proyek tahun 2013-2015 ini di saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis dengan indikasi kerugian keuangan negara Rp80 miliar dari nilai proyek Rp495 miliar.
Dua tersangka kasus di Kabupaten Bengkalis ini sudah dilakukan penahanan 20 hari pertama di dua tempat terpisah, yaitu Muhammad Nasir di Rutan Guntur dan Hobby Siregar dari swasta ditahan di Rutan Salemba.
"KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap dua tersangka di kasus Bengkalis, yaitu MNS ditahan di Rutan Guntur dan HOS ditahan di Rutan Salemba," kata Febri. (red)