DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2018-2023
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar Paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap ranperda Kota Jambi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Kegiatan berlangsung di Swarna Bumi ruang rapat DPRD Kota Jambi, Selasa (25/4).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M Fauzi dan dihadiri Wakil Walikota Jambi Maulana, Anggota DPRD Kota Jambi. Kemudian Kepala OPD di lingkup kota jambi, pimpinan partai politik, ketua dan pengurus Rumah Adat Melayu Kota Jambi.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota H Maulana menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Demokrat terkait arah pengembangan Kota Jambi lima tahun kedepan.
"Arah pembangunan tersebut telah selaras dengan tahapan pembangunan dan arah kebijakan RPJPD Kota Jambi tahun 2005-2025 pada periode RPJMD ke-4 yaitu mewujudkan Kota yang mandiri dengan struktur perdagangan dan jasa yang ditopang profesionalisme aktor pembangunan dari demokratisasi yang berbasis kepada masyarakat yang berakhlak dan berbudaya," jelasnya.
"Untuk capaian pembangunan bidang kesejahteran masyarakat sesuai dengan target RPJPD 2005-2025 secara umum telah tercapai, adapun capaian RPJPD khususnya periode ketiga telah disampaikan dalam rancangan akhir RPJMD Bab II," lanjutnya.
Selanjutnya H Maulana menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi PDIP terkait standarisasi pelayanan prima, yang dimana pelayanan prima merupakan bagian dari visi yang ingin diwujudkan.
"Pelayanan prima merupakan upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat, cepat dan mudah. Terutama bagi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat, sesuai standar operasional prosedur dan berbasis teknologi informasi dari komunikasi," paparnya.
Kemudian menyampaikan jawaban dari Fraksi PAN mengenai kurangnya tenaga medis/spesialis dan alat kesehatan yang memiliki teknologi tinggi. Terkait hal itu juga dapat disampaikan bahwa pelayanan kesehatan tingkat dasar (Puskesmas) yang kuantitas dan kualitas tenaga medis sudah memenuhi standar untuk melayani 144 jenis penyakit.
"Belum semua Puskesmas memiliki Apoteker serta Tenaga Rekam Medis, " ujarnya.
Selanjutnya jawaban Fraksi PPP tentang strategi kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Jambi terhadap cara memberikan motivasi dan kesadaran pada masyarakat tentang pola hidup sehat.
Terkait hal ini Maulana mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah melakukan kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang merupakan Gerakan Nasional.
"Pemkot telah melakukan Germas dengan memberikan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil serta mengembangkan program Jambi bugar dan program Indonesia sehat melalui pendekatan keluarga (PISPK)," tutupnya. (Dys/adv)