Dr. Noviardi Ferzi: Penempatan Stockpile Sembarangan Picu Kontaminasi dan Kerusakan Lingkungan

Dr. Noviardi Ferzi, pengamat politik, ekonomi, dan pemerintahan, turut memberikan pandangannya terkait isu ini. Ia menyoroti bahwa pengelolaan stockpile yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik pada kualitas produk maupun lingkungan sekitar.  

Dr. Noviardi Ferzi: Penempatan Stockpile Sembarangan Picu Kontaminasi dan Kerusakan Lingkungan
Dr Noviardi Ferzi. (Ist/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dr. Noviardi Ferzi, pengamat politik, ekonomi, dan pemerintahan, turut memberikan pandangannya terkait isu ini. Ia menyoroti bahwa pengelolaan stockpile yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik pada kualitas produk maupun lingkungan sekitar.  

"Stokpile yang sembarang tempat akan dikhawatirkan akan terjadi kontaminasi. Untuk berbagai produk tambang dan mineral, kontaminasi merupakan hal yang perlu diantisipasi karena dapat menimbulkan penurunan kualitas terhadap produk batubara yang disimpan," jelasnya.  

Menurut Noviardi, pengawasan terhadap proses distribusi hingga penyimpanan batubara sangat penting dilakukan untuk mencegah masalah tersebut. "Maka dari itu, sejak proses distribusi hingga masuknya batubara ke stockpile, perlu diawasi dengan baik. Selanjutnya, ketika disimpan pun jangan lupa untuk melakukan pengawasan secara tepat. Jika stok file disimpan sembarang tempat, susah untuk dilakukan pengawasan. Pemerintah tak boleh lalai melakukan ini."  

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat pengelolaan stockpile yang tidak sesuai prosedur. "Stok file yang tersebar akan membuat sukar penanganan faktor lingkungan. Berbagai faktor lingkungan juga perlu diperhatikan dengan baik, sehingga berbagai ekosistem di sekitar tempat penyimpanan tetap terjaga," tambahnya.  

Noviardi mengingatkan bahwa selama proses penimbunan, batubara dapat menghasilkan limbah cair yang berbahaya. "Selama ditimbun, batubara tersebut dapat menghasilkan limbah cair yang dapat mengalami suspensi jika terkena air hujan. Dampaknya, dapat menyebabkan timbunan air asam dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, kontrol terhadap lingkungan juga perlu diterapkan dalam menyimpan batubara," tegasnya.

DPRD Kabupaten Bungo meminta komitmen pemerintah daerah, termasuk Dinas Perizinan, untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Perusahaan yang melanggar aturan diminta segera memindahkan stockpile mereka ke lokasi yang telah ditentukan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan.  

Dengan langkah tegas ini, diharapkan pengelolaan stockpile batubara di Kabupaten Bungo dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku tanpa mengabaikan dampak lingkungan dan kualitas produk tambang yang dihasilkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo melalui Wakil Ketua II, Darwandi, memanggil Kepala Dinas Perizinan, Ir. Safrizal, untuk dimintai keterangan terkait keberadaan stockpile batubara di Benit, Kecamatan Rimbo Tengah, yang dioperasikan oleh PT SKE, PT SGM, dan PT KBPC tanpa izin. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Bungo pada Rabu (12/2/2025).  

Dalam pertemuan itu, Safrizal menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi pada September 2024 lalu dan meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera pindah serta mengurus izin operasional. "Akhir September lalu kami sudah turun dan meminta agar pihak perusahaan pindah serta mengurus izin. Kala itu, pihak perusahaan bersedia dan meminta waktu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan," ungkap Ir. Safrizal.  

Ia juga menegaskan bahwa hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Bungo menunjukkan hanya ada enam kecamatan yang diizinkan untuk menjadi lokasi stockpile batubara, yaitu Kecamatan Pelepat, Rantau Pandan, Bathin III Ulu, Jujuhan, Bathin II Pelayang, dan Limbur Lubuk Mengkuang. Dengan demikian, keberadaan stockpile di Benit dinyatakan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

Darwandi menyoroti pentingnya penyelesaian masalah ini dan mendesak agar tindakan tegas segera diambil. "Kami meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya. Pemerintah tidak boleh lalai menangani permasalahan ini," tegas Darwandi. (Redaksi)