Efek Corona, Bagaimana Rencana Keberangkatan Jamaah Haji di Tanjab Timur ? Ini Penjelasannya

Dampak wabah Covid-19 saat ini memang berimbas ke segala hal, salah satunya terkait ibadah haji. Saat ini, ada sekitar 62 orang Jamaah Calon Haji (JCH) yang ada Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)

Efek Corona, Bagaimana Rencana Keberangkatan Jamaah Haji di Tanjab Timur ? Ini Penjelasannya
Aktivitas di Kantor Kemenag Tanjab Timur (Erik/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA TANJAB TIMUR - Dampak wabah Covid-19 saat ini memang berimbas ke segala hal, salah satunya terkait ibadah haji. Saat ini, ada sekitar 62 orang Jamaah Calon Haji (JCH) yang ada Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Saipullah Rasyidi, Bidang Haji Kemenag Tanjabtim ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, saat ini kegiatan manasik haji telah selesai dilaksanakan satu kali pada tanggal 14 Maret 2020.

"Kegiatan manasik haji telah dilakukan sebanyak satu kali. Kegiatan itu sendiri merupakan kerjasama antara Kemenag, IPHI, MUI dan Baznas Tanjabtim," ujarnya.

Selain itu, untuk jadwal pengecekan kesehatan sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2020 yang lalu di Puskesmas Blok D, Kecamatan Geragai untuk JCH dari wilayah barat.

"Untuk JCH dari wilayah timur sendiri pengecekan kesehatan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2020 di Puskesmas Kecamatan Nipah Panjang," terangnya.

Saipullah juga menjelaskan, untuk jumlah JCH yang gagal berangkat sampai saat ini belum diketahui karena masih tahap pelunasan biaya haji tahap 1.

"Untuk jadwal keberangkatan, sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) gelombang pertama pada tanggal 26 Juni sampai dengan 10 Juli 2020, langsung menuju madinah. Untuk gelombang kedua pada tanggal 11 Juli sampai dengan 25 Juli 2020 dan akan turun di Jeddah langsung ke Makkah," jelasnya.

Sementara itu, terkait wabah Covid-19 yang saat ini tengah mewabah, terkait kegiatan JCH ini apakah masih tetap sesuai jadwal yang ditentukan, Saipullah mengungkapkan, hal tersebut belum bisa dipastikan.

"Contohnya jadwal pelunasan biaya JCH dan manasik haji mandiri pun saat ini ditunda. Seharusnya pelunasan tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 19 Maret sampai 17 April, tetapi saat ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk tahap kedua awalnya dilaksanakan pada 30 April sampai 15 Mei 2020, tetapi diperpanjang hingga tanggal 15 Mei sampai 20 Mei 2020," ungkapnya.

Selanjutnya, karena adanya surat edaran dari Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, maka kegiatan manasik haji mandiri untuk sementara waktu ditunda.

"Langkah yang diambil salah satunya adalah menghimbau JCH untuk melakukan pelunasan biaya haji melalui non teller (ATM, SMS banking atau transfer) untuk mencegah penyebaran wabah covid-19," pungkasnya.

Penulis: Erik

Editor: Rhizki Okfiandi