Hakim Tanya Uang Ketok Sejak 2004, Supriyono: Ya, Tapi Partai Pemerintah Kurang Diperhatikan

Hakim Tanya Uang Ketok Sejak 2004, Supriyono: Ya, Tapi Partai Pemerintah Kurang Diperhatikan

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Memulai persidangan, Ketua Majelis Hakim Yanto langsung menanyakan terkait uang ketok. Hakim menanyakan terkait tradisi uang ketok sejak 2004.

"Kita dapat keterangan dari saksi, uang ketok sudah sejak tahun 2004. Apakah benar?" tanya Hakim Ketua Yanto kepada Supriyono.

  ARTIKEL TERKAIT
LIVE SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA DI PENGADILAN NEGERI TIPIKOR JAKARTA PUSAT 20 - 09 - 2018

Pimpinan DPRD Jambi Minta Uang Ketok 1 Miliar dan Fee Proyek Jalan 2 Persen

Supriyono tidak membantahnya. Namun dia mengatakan bervariasi. Kata dia bagi partai pemerintah biasanya (pengusung) kurang diperhatikan.

"Partai pemerintah kadang-kadang ada, kadang tidak. Partai pemerintah kurang diperhatikan. Terakhir saya ditangkap itu juga untuk anak buah saya," kata Supriyono. (yog)