ISPU Tidak Sehat, Dinkes Himbau Sekolah Tak Lakukan Kegiatan di Luar

ISPU Tidak Sehat, Dinkes Himbau Sekolah Tak Lakukan Kegiatan di Luar
Dr Johanes J. Sitorus Kabid P2PL (Heri/brito.id)

BRITO ID BERITA TUNGKAL - Walaupun belum ada laporan terkait Penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) akibat meningkatnya ISPU (Indeks Standar Pencemaran udara) di wilayah tanjab Barat, Dinkes Tanjab Barat menghimbau bagi warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. 

Dinas Kesehatan Tanjab Barat juga mencatat dari hasil Pengukuran kualitas Udara di beberapa tempat di tanjab Barat pertanggal 6 September 2019, tingkat  ISPU mencapai 129 dengan level Tidak Sehat. 

Dalam mengantisipasi terjadinya ISPA, Dinkes Tanjab Barat telah melakukan beberapa upaya diantaranya mensosialisasikan bahanya ispa kemasyarakat, terlebih bagi balita dan anak anak dibawah 5 tahun dan Diatas 5 tahun. 

"Dinkes bersama 16 Pukesmas setanjab Barat juga sudah membagikan 41 ribu masker lebih bagi masyarakat. Dan saat ini kami juga kembali melakukan pengukuran udara di beberapa titik untuk laporan mingguan" terang Dr Johanes J. Sitorus Kabid P2PL saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (10/9). 

Musibah kabut asap Kota Kualatungkal dan sekitarnya dinilai sebagai kiriman. Ketebalan kabut asap juga bervariasi bahkan cepat berubah terbawa angin  

Kabut asap hanya terjadi pada pagi hari atau sore hari dengan durasi yang sangat cepat. 

"Pagi tadi kabut asap sangat tipis bahkan tak terlihat, hingga siang hari kondisinya sama, sore ini mulai pekat lagi tapi sebentar kemudian timbul lagi terbawa angin. Walapun demikian kita tetap melakukan pengecekan udara di beberapa titik dan hasilnya besok," ungkapnya.

"Dengan alasan ini juga pihak Dinkes belum mengeluarkan edaran untuk meliburkan siswa sekolah. Karena Dari laporan program pengendalian ISPA cenderung turun. Tidak ada peningkatan," Imbuhnya.

Selain membagikan masker dan sosialisasi, Dinkes juga menghimbau bagi sekolah sekolah untuk tidak melakukan kegiatan kurikulum di luar kelas, selalu memakai masker didalam ruangan saat proses belajar mengajar berlangsung. 

"Seperti kegiatan olah raga, atau kegiatan lainya yang diluar ruangan harus di batasi," tukasnya. (RED)

Kontributor : Heri Anto