Kasus Covid-19 Tambah 31 Orang, Pariaman Tetap Pilih Buka Objek Wisata

Pemerintah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat tetap akan membuka objek wisata di daerah itu meski ada penambahan kasus COVID-19 sebanyak 31 orang dari lingkungan Polres setempat.

Kasus Covid-19 Tambah 31 Orang, Pariaman Tetap Pilih Buka Objek Wisata
Istimewa. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat tetap akan membuka objek wisata di daerah itu meski ada penambahan kasus COVID-19 sebanyak 31 orang dari lingkungan Polres setempat.

"Ditutup tentu tidak mungkin, tapi kita batasi jumlah kunjungannya," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat jumpa pers di Pariaman, Selasa (25/8).

Ia menyebutkan pihaknya akan lebih mengawasi penerapan protokol kesehatan baik untuk wisatawan maupun warga guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pihaknya juga sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) Pariaman terkait sanksi atau denda bagi warga dan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Dalam waktu dekat akan selesai dan mungkin sanksinya push-up seperti yang pernah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman," katanya.

Namun, lanjutnya bisa saja dalam Perwako tersebut diterapkan denda untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang karena banyak warga tidak menerapkan protokol kesehatan.

Ia menegaskan COVID-19 benar adanya dan tidak ada politisasi atau jenis lainnya sehingga warga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ia menyebutkan setidaknya pada hari ini ada 27 personel Polres Pariaman dan empat anggota keluarganya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Jadi ada 31 orang dari Polres, ditambah 13 warga yang positif COVID-19 sebelumnya sehingga jumlahnya menjadi 44 orang," ujarnya.

Anggota Polres Pariaman yang positif COVID-19 tersebut saat ini menjalani isolasi di Diklat di Baso, Kabupaten Agam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul mengatakan Pariaman saat ini belum masuk ke dalam zona merah atau masih pada zona kuning.

Meskipun masuk ke dalam zona kuning namun warga tetap diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan agar terhindar terpapar COVID-19.

Sumber: Antara
Editor: Ari