Kelangkaan Solar di Bungo Memanas: Ratusan Sopir Protes, Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ludes Terbakar

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bungo, Jambi, mencapai titik kritis. Ratusan sopir truk yang frustrasi karena kesulitan mendapatkan solar nyaris setiap hari, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan memblokir jalan dan menggeruduk Kantor DPRD Bungo, Selasa (16/9).
Para sopir menyuarakan penderitaan mereka yang tak kunjung usai. Kesulitan memperoleh solar tidak hanya menghambat pekerjaan mereka dalam mendistribusikan barang, tetapi juga mengancam sumber pendapatan utama keluarga mereka. Mereka menuntut pemerintah dan pihak terkait segera mengatasi masalah kelangkaan solar yang sudah sangat meresahkan. Aksi blokir jalan oleh puluhan truk ini sempat menyebabkan kemacetan dan melumpuhkan arus lalu lintas sebagai bentuk protes keras atas kondisi yang mereka alami.
Di tengah panasnya isu kelangkaan ini, sebuah insiden besar terjadi di lokasi terpisah. Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar ilegal beserta satu unit rumah di Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, ludes dilalap si jago merah, Senin siang (15/9).
Kebakaran hebat ini sontak menguatkan kecurigaan publik mengenai adanya praktik penimbunan BBM di saat para sopir dan masyarakat kesulitan mendapatkannya secara resmi di SPBU.
Peristiwa kebakaran gudang tersebut seolah menjadi ironi di tengah keluhan para sopir. Di satu sisi, para pengemudi harus antre berjam-jam bahkan berhari-hari tanpa kepastian mendapatkan solar. Di sisi lain, muncul dugaan kuat adanya oknum yang menimbun BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk keuntungan pribadi.
Dua kejadian ini menyoroti masalah serius dalam distribusi solar di Bungo. Aksi protes para sopir menunjukkan dampak nyata dari kelangkaan di tingkat akar rumput, sementara terbakarnya gudang penimbunan menjadi indikasi adanya permainan kotor yang memperparah krisis energi di wilayah tersebut.
Pihak berwenang kini dituntut untuk tidak hanya menyelesaikan masalah kelangkaan di SPBU, tetapi juga mengusut tuntas dugaan praktik penimbunan ilegal yang merugikan banyak pihak.
Bupati Bungo Dedy Putra menemui pendemo dan mengatakan tidak ada alasan bagi siapapun truck tidak boleh menghiasi BBM di SPBU.
"SPBU milik mereka (pengusaha) tapi BBM-nya milik negara. Siapa saja berhak asalkan sesuai aturan," tegas Dedy.
Dedy langsung memerintahkan Kadis Perindagkop Bungo menghubungi masing- masing SPBU untuk menuntaskan masalah ini.
Berikut tuntutan sopir truk mengatasnamakan Ikatan Persatuan Sopir Truck Bungo
1. Meminta audiensi dengan forkopimda dan seluruh manager SPBU dalam waktu 2×24 Jam.
2. Meminta pihak kepolisian untuk menertibkan para pelangsir.
3. Membuka akses untuk mobil truck/roda enam agar bisa mengisi di seluruh SPBU di Kabupaten Bungo.
4. Setiap SPBU agar membuka hingga sore hari.
5. Audit setiap SPBU terkait BBM yang di oplos.
(Red)