Maki-maki Pengunjung Mal Pakai Masker Bodoh, Pria Brewok Ini Minta Maaf: Saya Menyesali Kata-kata tidak Pantas

Putu Arimbawa, pria yang viral gara-gara mengejek pengunjung sebuah mal di Kota Surabaya , Jawa Timur, memakai masker akhirnya mengaku menyesal dan meminta maaf. Penyesalan itu terjadi setelah ia ditangkap polisi karena perbuatannya itu. "Saya menyesali kata-kata yang saya ucapkan memang tidak pantas. Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat instastory saya, terutama warga Surabaya," kata Putu di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Selasa, 4 Mei 2021.

Maki-maki Pengunjung Mal Pakai Masker Bodoh, Pria Brewok Ini Minta Maaf: Saya Menyesali Kata-kata tidak Pantas
Putu Arimbawa meminta maaf di Mapolrestabes Surabaya. (Ist)

BRITO.ID, BERITA VIRAL  - Putu Arimbawa, pria yang viral gara-gara mengejek pengunjung sebuah mal di Kota Surabaya , Jawa Timur, memakai masker akhirnya mengaku menyesal dan meminta maaf. Penyesalan itu terjadi setelah ia ditangkap polisi karena perbuatannya itu.

"Saya menyesali kata-kata yang saya ucapkan memang tidak pantas. Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat instastory saya, terutama warga Surabaya," kata Putu di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Selasa, 4 Mei 2021.

Saat berkunjung ke mal tempat dia merekam dengan video telepon genggam itu, Putu mengaku sederet masker. Beberapa saat kemudian ia melepas maskernya. Ia lalu merekam dengan video seperti yang viral. "Awalnya adalaheng ingin beropini aja penggunaan masker," ujar Putu.

Ia mengaku tidak percaya dengan COVID-19. Karena perbuatannya bisa berpengaruh negatif pada upaya pencegahan penularan COVID-19, Putu mengaku tidak akan mengambil keputusannya itu. "Saya akan patuh prokes terutama masker. Saya masih abu-abu masalah korona, itu hanya opini saya," tandasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Oki Ahadian menjelaskan bahwa Putu ditangkap di daerah Driyorejo, Kabupaten Gresik. Sanksi hukum yang akan dilepaskan kepada Putu, Oki mengaku tunduk kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Sebab, kata Oki, perbuatan Putu masuk ranah Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021. "Sanksinya akan diberikan pihak Pemkot Surabaya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan oleh video viralnya yang menggambarkan seorang pria tak bermasker tengah menggendong bayi mengejek orang-orang yang bermasker di sebuah pusat belanja di Kota Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini. Setelah viral, polisi pun bergerak dan menangkap pria brewok itu.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Ari