Maling Kambing dan Elektronik di Bungo Ditangkap Tim TEKAB 07

Maling Kambing dan Elektronik di Bungo Ditangkap Tim TEKAB 07
Tim Tekab 07 Polres Bungo amankan seorang pria curi kambing dan barang elektronik. (Ado/brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Tim TEKAB 07 Polres Bungo kembali mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di dua tempat berbeda.

Terduga pelaku berinisial RD (30), warga Kabupaten Bungo, diamankan Tim TEKAB 07 Polres Bungo pada hari Sabtu, 26 April 2025.

Diketahui, pelaku pada hari Sabtu, 20 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB, diduga melakukan pencurian hewan ternak kambing milik warga di Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.  

Kemudian pada Sabtu, 9 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WIB, pelaku juga diduga melakukan pencurian elektronik berupa handphone, laptop, dan TV 24 Inch di rumah warga di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (27/04/2025) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut," sebut AKP M. Nur. (Ado)